Konfirmasi Penjelasan Mengenai Permendagri 134 Tahun 2022 “Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin Dengan Kota Palembang Provinsi Sumsel”

oleh -586 Dilihat
oleh

Banyuasin, Sumateraexpress.com – Konfirmasi Penjelasan Mengenai Permendagri 134 Tahun 2022 Di Pondok Bambu Proyek Citra Grand City. Senin (15/07/2024)

Dr. Drs. H Ali sadikin,M.Si Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Banyuasin mengatakan bahwa, batas wilayah kota Palembang dan Banyuasin dengan terbitnya Permendagri 134 tahun 2022 tentang batasan ini, maka jelaslah batas itu dan menyangkut warga yang berdomisili di daerah atau di perumahan grand city ini ya apresiasinya baik, karena memang ini hanya batas wilayah administrasi. Jadi wilayah hukum antara kota Palembang dan Banyuasin kendalanya sebenarnya tidak ada, tinggal lagi pemerintah kecamatan kelurahan dan desa.

Tinggal mereka memetakan warga-warga yang masuk ke Banyuasin dan mana-mana warga yang masuk ke kota Palembang.

Nanang Supriatna Direktur AIG juga menyampaikan jadi begini kami dari pihak pengembang itu memfasilitasi tentang adanya Permendagri 134 tahun 2022 ini, sehingga memberikan kepastian hukum masalah wilayah maupun administrasi, kedua dengan adanya kegiatan ini ada kepastian bagi warga-warga perumahan Citra grand City yang notabenenya tadinya masuk Palembang menjadi Banyuasin, sehingga tidak ada lagi kegalauan lagi, apakah itu masalah kependudukan masalah SHM.

Lanjutnya, kami berharap dari pertemuan jadi kalau masalah fasilitas itu kan ditanyakannya ke pihak Kabupaten, tetapi kami dari pengembangkan itu tentang mempersiapkan apa namanya sekolah mulai dari tingkat TK, SMP, satu sisi pokoknya ada lembaga pendidikan.

“Terkait dengan masalah pembayaran pajak anda yang double itu, tadi sudah di sampaikan, Kabupaten sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan kota Palembang apakah itu bisa ditarik dipindahkan ke Banyuasin atau bagaimana. karena kita inginnya warga itu tidak terbebani 2 kali dan begitu hasil rapat tadi. Dan yang jelas target ke depannya bawa administrasi yang dibutuhkan oleh warga rumah Citra grand city tidak terkendala itu saja walaupun sekarang dari kota kabupaten dan pihak pengembang sudah berkoordinasi pengadaan tempat kantor cabang, ” Tutupnya. (Suriah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.