Palembang, Sumateraexpress.com – Pembukaan Dan Evaluasi Kinerja Triwulan III Pembahasan RKAP 2023 Di Hotel Swarna Dwipa Palembang. Selasa (07/11/2023)
Ir. SA Supriono Sekretaris Daerah Sumatera Selatan dalam sambutannya mengatakan bahwa,pagi hari ini untuk melakukan evaluasi kinerja pada badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Selatan, sebagaimana yang diketahui bahwa pada regulasi yang sudah diterbitkan oleh pemerintah dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah, bahwa pendirian badan usaha daerah itu adalah hukum.Memberikan manfaat perekonomian di daerah penyelenggarakan pemanfaatan umum berupa penyediaan barang jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, sesuai kondisi karakteristik potensi daerah yang bersangkutan dan yang tidak kalah penting adalah dapat untung dapat memberikan PHD bagi pemerintah daerah.
“Ada lima BUMD yang sehat yang sudah memberikan kontribusi dalam bentuk deviden ke pemerintah daerah cuman ada juga yang masih belum, dan kita berharap nanti hal itu kita dapat kita perbaiki. Semoga di masa yang akan datang akan mampu memberikan kontribusi dalam pendapatan asli daerah, “katanya.
Mendirikan BUMD ini kadang-kadang diiringi dengan nafsu besar tenaga kurang. Mendirikan BUMD itu tidak bisa mencongak, tidak bisa membuat usaha itu semaunya karena yang kita lakukan itu adalah bisni, itu bisnis artinya yang bisa mendatangkan uang dan tentu apa yang menjadi hal yang paling efektif adalah bagaimana cara merekrut pelaksana ataupun para pengelola BUMD itu sendiri harus profesional harus ngerti bisnis, “pungkasnya.
Untuk perusahaan itu strukturnya adalah Direktur dulu dan bawahnya kepala bagian itu akan lebih efektif. Dan untuk perusahaan-perusahaan tersebut agar mampu membawa perusahaan menjadi lebih kompetitif lebih produktif dan mampu memberikan kontribusi. Hanya ada 5 Perusahaan yang memberikan kontribusi pemerintah daerah.(Nopi)