Palembang, Sumateraexpress.com -Diduga mengalami mall praktik, Feby Jodi Sugiarto (22) warga Plaju bersama keluarga dan kuasa hukumnya Idasril SH. MH., mengadu ke dewan yang di terima wakil ketua komisi V DPRD provinsi Sumsel, Mgs H Syaiful Padli. ST. MT. Bertempat di komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin kemarin (20-03-2023)
H. Syam selaku orang tua Feby bersama Feby mengadukan prihal dugaan mall praktik yang terjadi 14 Desember 2022 yang lalu. Adapun kronologis kejadian berawal dari,ketika itu Feby tangannya terluka diakibatkan pecahan kaca, dan membuat tangan kanannya nyaris putus. Pihak keluarga membawa Feby ke RS terdekat yaitu RS Hermina Plaju, dan di tangani oleh Dokter Farinda SPOT dan dilakukan tindakan operasi pada tanggal 14 Desember 2022 jam 14.00 sd 19.00 dinyatakan berhasil dan sukses.
“Kemudian, pada saat kontrol untuk perawatan luka pertama setelah keluar dari RS Hermina yang masih dilakukan oleh dokter Farindra dan perawat RS Hermina, selanjutnya kontrol yang ke dua dilakukan oleh dokter pengganti yaitu dokter Farry SPOT ( dokter ini hanya duduk saja sambil memberikan intruksi ) dan perawat gigi yang tidak paham tentang perwatan luka post operasi,” Ujarnnya.
Berdasarkan pengalaman yang kurang baik dari RS Hermina, maka pihak keluarga Feby berinisiatif melakukan kontrol ke RS. Siloam yang ternyata sangat jelas perbedaannya bahwa RS Siloam lebih profesional dan kompeten dengan konsul ke dokter Sugiarto SPOT dengan perawat ahli khusus Luka.
“Seminggu 3 kali dilakukan Home care untuk perawatan luka, setelah itu dilakukan Fisioterapi sesuai order dokter Sugiarto SPOT.
Pada saat dilakukan fisioterapi oleh terapis khusus di RS Siloam ditemukan bahwa ada beberapa jari yg tidak berfungsi sama sekali pergerakannya, maka dari itu disarankan oleh terapisnya dengan persetujuan dokter Sugiarto untuk melakukan operasi ulang ke dokter ahli di Surabaya ke dokter Hery Suroto SPOT,
” Terang H. SyamSelanjutnya, Pada tanggal 19 Januari 2023 sesuai janji dengan poli ortopedik RS Katholik ST Vancentius A Paulo di Surabaya untuk konsul ke dokter Hery Suroto SPOT. Dari hasil pemeriksaan sebelum tindakan operasi dinyatakan bahwa ada beberapa syaraf tidak tersambung.
“Akhirnya pada tanggal 20 Januari 2023 jam 11.30 sd 18.00 dilakukan tindakan operasi ke 2 dan operasi dinyatakan berhasil dan sukses dengan kondisi jari yang belum tersambung bisa mulai digerakan, dari hasil visite dokter pada hari sabtu tgl 21 Januari 2023 Feby di perbolehkan pulang dengan kondisi jari yang sdh bisa digerakan lebih baik,” Bebernya.
Terkait dengan dugaan adanya mall praktik ini Feby bersama keluarga dan kuasa hukumnya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Rumah Sakit, bahkan dengan Dr Parindra dan melalui pengacaranya juga sudah ada pertemuan.
Namun sejauh ini belum ada jalan tengah, karena itu pihak keluarga mengadukan permasalahan ini ke DPRD Sumsel.Wakil ketua komisi V Mgs. Syaiful Padli mengatakan, Pihaknya akan menindak lanjuti dugaan mall praktik dan akan memanggil pihak managemen RS Hermina Jakabaring. “Kita akan mintai keterangan, memang ada beberapa laporan lainnya terkait pelayanan RS Hermina.
Mudah-mudahan dengan dipangilnya pihak RS nanti akan ditemukan jalan tengah, kita harapkan tidak ada lagi mall praktik yang terjadi di rumah sakit tersebut karena akan berdampak kurang baik dan meninggalkan trauma bagi pasiennya,” Tutupnya.(Nopi)